REST AREA PADUKUHAN DUWT

sunarno 11 Desember 2024 08:45:37 WIB

Karangwuni, 11 Desember 2024 (SIDASAMEKTA). Untuk mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PAD) yang selama ini hanya mengandalkan pemasukan dari menjual tanah kas desa, maka Pemerintah Kalurahan Karangwuni membuat terobosan dengan membangun Rest Area yang berlokasi di Padukuhan Duwet.

Res Area tersebut sudah di anggarkan mulai Tahun Anggaran 2023, yang pada saai itu terfokus pada penyiapan lahan untuk pembuatan ruko, tahun 2024 ini masih juga dianggarkan untuk pembuatan fondasi dan penyiapan infrastruktur  untuk menunjang operasional Rest Area tersebut.

Pengerjaan Rest Area tahun 2024 terkesan terlambat, karena sudah mendekati akhir tahun anggaran, hal tersebut bukan karena kurangnya anggaran, tetapi semata-mata karena menungguh Surat Palilah penggunaan lahan dari Panitikismo Keraton Ngayogyokarto Hadiningrat.

Pengajuan ijin palilah sudah di ajukan di tahun 2023, tetapi harus di ajukan lagi karena masa berlaku Surat Palilah tersebut hanya satu tahun, dan perlu di perpanjang lagi.

Di harapkan sampai akhir tahun anggaran 2024, rencana pembangunan Rest Area di Padukuhan Duwet tersebut dapat terselesaikan, karena pada saat berita ini diturunkan sudah mencapai 98 % dari target yang direncanakan sesuai dengan RAB.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar