PEMBUATAN KANTOR DESA
sunarno 23 September 2016 08:02:26 WIB
Lokasi pendirian gedung kantor desa, menempat di gedung yang sudah tidak layak pakai, maka diadakan pembongkaran.
Gedung yang ada di bangun pada tahun 1981 dengan material batu, keprus dan kapur, sehingga lapuk dan tidak layak pakai maka diadakan pembongkaran, dan akan di bangun gedung yang baru.
pada saat ini sampai tahap pembongkaran gedung yang lama.
(PLC)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- APEL PERDANA PAMONG KALURAHAN KARANGWUNI TAHUN 2025
- ULAR PITON DI TANGKAP WARGA, DI PADUKUHAN PAMPANG
- LURAH KARANGWUNI, MENERIMA KKN USD YOGYAKARTA
- MEMANFAATKAN PANEN JAGUNG MUDA UNTUK BAKWAN JAGUNG
- MASYARAKAT SWADAYA MEMBERSIHKAN GULMA DI JALAN RUAS 1110
- MERAYAKAN TAHUN BARU DENGAN SEGELAS KOPI DAN JAGUNG BAKAR
- MUSYAWARAH DESA DTKS