PEMBUATAN KANTOR DESA

sunarno 23 September 2016 08:02:26 WIB

Lokasi pendirian gedung kantor desa, menempat di gedung yang sudah tidak layak pakai, maka diadakan pembongkaran.

Gedung yang ada di bangun pada tahun 1981 dengan material batu, keprus dan kapur, sehingga lapuk dan tidak layak pakai maka diadakan pembongkaran, dan akan di bangun gedung yang baru.

pada saat ini sampai tahap pembongkaran gedung yang lama.

(PLC)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar