Laporan Pertanggungawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2020
16 Februari 2021 08:32:06 WIB
Pemerintah Kalurahan Karangwuni Kapanewon Rongkop Kabupaten Gunungkidul bersama BPKalurahan Karangwuni telah melaksanakan Sidang Bersama terkait Laporan Pertanggungjawaban APBKal Tahun 2020. Bersamaan dengan pelaksanaan Sidang Bersama maka ditetapkan Peraturan Kalurahan Karangwuni Nomor 1 tahun 2021 tentang Laporan Pertanggungawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2020 tertanggal 22 Januari tahun 2021.
Sebagai bentuk transparansi data agar diketahui oleh seluruh masyarakat Kalurahan Karangwuni, maka Pemerintah Kalurahan Karangwuni memasang banner Laporan Pertanggungawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2020 di Balai Kalurahan dan disetiap balai padukuhan. Diharapkan dengan dipasangnya banner APBDes 2020 semua warga bisa mengetahui segala kegiatan Kalurahan, pembiayaan dan pendapatan Kalurahan tahun anggaran 2020.
Ketika ada warga yang ingin informasi lebih jauh, bisa mendatangi balai Kalurahan Karangwuni.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PEMBINAAN KELEMBAGAAN DESA UNTUK PENANGGULANGAN BENCANA
- REST AREA PADUKUHAN DUWT
- LAHAN GUNUNG UNTUK BUDIDAYA JAGUNG
- WARGA SWADAYA MEMBERSIHKAN LUMPUR SELEPAS HUJAN DERAS MELANDA KARANGWUNI
- PASCA PESTA PILBUB GUNUNGKIDUL, WARGA KARANGWUNI ADEM AYEM
- ANTUSIAS PENGGUNA HAK PILIH, PILKADA SERENTAK TINGGI
- LOGISTIK PEMILU KADA, DI PPS KARANGWUNI DI DISTRIBUSIKAN