Laporan Pertanggungawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2020

16 Februari 2021 08:32:06 WIB

Pemerintah Kalurahan Karangwuni Kapanewon Rongkop Kabupaten Gunungkidul bersama BPKalurahan Karangwuni telah melaksanakan Sidang Bersama terkait Laporan Pertanggungjawaban APBKal Tahun 2020. Bersamaan dengan pelaksanaan Sidang Bersama maka ditetapkan Peraturan Kalurahan Karangwuni Nomor 1 tahun 2021  tentang Laporan Pertanggungawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2020  tertanggal 22 Januari tahun  2021.

Sebagai bentuk transparansi data agar diketahui oleh seluruh masyarakat Kalurahan Karangwuni, maka Pemerintah Kalurahan Karangwuni memasang banner Laporan Pertanggungawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2020 di Balai Kalurahan dan disetiap balai padukuhan. Diharapkan dengan dipasangnya banner APBDes 2020  semua warga bisa mengetahui segala kegiatan Kalurahan, pembiayaan dan pendapatan Kalurahan tahun anggaran 2020.

Ketika ada warga yang ingin informasi lebih jauh, bisa mendatangi balai Kalurahan Karangwuni.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar