Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Keamanan Pangan

07 September 2021 10:32:00 WIB

Karangwuni (SIDA SAMEKTA), Senin, 06 September 2021 bertempat di Balai Kalurahan Karangwuni diadakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Keamanan Pangan.  Acara diselenggarakan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul dengan narasumber dari Anggota Dewan Kabupaten Gunungkidul, yaitu  WULAN TUSTIANA, SH dan EKO RUSTANTO, SE.MM.

acara dihadiri oleh Panewu Rongkop, Lurah Karangwuni, Pamong Kelurahan dan perwakilan tokoh masyarakat. Acara dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar