VERIFIKASI LAPANGAN PELAKSANAAN EVALUASI PERKEMBANGAN KALURAHAN/ LOMBA KALURAHAN TINGKAT KAB GK

27 April 2022 13:42:31 WIB

Karangwuni SID.

Menjalankan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2015, tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, dan berbekal Surat Keputusan Panewu Rongkop Nomor 14/KPTS/2022 tentang Penetapan Kejuaraan Evaluasi Perkembangan Kalurahan Tingkat Kapanewon Rongkop Tahun 2022, yang mana telah menetapkan Kalurahan Karangwuni sebagai Juara Pertama Lomba Kalurahan tingkat Kapanewon Rongkop, Kalurahan Karangwuni berkesempatan maju Lomba Kalurahan tingkat Kabupaten Gunungkidul. Dan Alhamdulillah hirobil alamin dari tahap pertama pelaksanaan lomba Kalurahan Tingkat Kabupaten Gunungkidul, yaitu pengiriman Dokumen Adminitrasi, baik itu hard copy maupun soft file yang meliputi 3 hal yaitu Profil Desa, Administrasi Kalurahan dan Administrasi Bamuskal, Kalurahan Karangwuni masuk dalam peringkat 3 Besar, sehingga berkesempatan untuk mengikuti tahapan kedua lomba kalurahan yaitu Verifikasi atau Kunjungan Lapangan yang dilaksanakan pada hari, Senin 25 April 2022.

Dalam mengemban tugas dan kewajiban sebagi penyelenggara Pemerintahan Kalurahan, Kami sudah berupaya yang terbaik, terlebih dibidang pelayanan kepada masyarakat, demikian pula dalam hal mempersiapkan kegiatan verifikasi atau kunjungan lapangan  ini,  kami sudah berupaya untuk menyajikan yang terbaik, namun karena keterbatasan yang ada, kami menyadari bahwa data kelengkapan  admintrasi  juga kondisi lapangan yang kita siapkan masih terdapat berbagai kekurangan bahkan kesalahan, untuk itu kami mohon maaf, yang selanjutnya tentu saran dan bimbingan dari yth.  bapak dan ibu tim sangat kami harapkan, agar kedepan kami berbenah menuju Karangwuni yang lebih baik.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar