Pengangkatan Pamong Kalurahan Karangwuni Jabatan Kaur Pangripta dan Dukuh Suruh

10 Oktober 2022 14:38:37 WIB

Karangwuni (Sida Samekta). Pemerintah Kalurahan Karangwuni Kapanewon Rongkop Kabupaten Gunungkidul akan melaksanakan pengangkatan Pamong Kalurahan Karangwuni dengan jabatan Kaur Pangripta dan Dukuh Suruh. Dalam melaksanakan hal tersebut, Lurah Karangwuni telah memberitahukan kepada Panewu Rongkop bahwasanya Kalurahan Karangwuni akan melaksanakan proses pengangkatan Pamong Kalurahan dan juga telah mengeluarkan Keputusan Lurah Karangwuni Nomor 30 Tahun 2022 tentang Panitia Pelaksana Pengangkatan Pamong Kalurahan Karangwuni Kapanewon Rongkop Kabupaten Gunungkidul Tahun 2022 tanggal 3 Oktober 2022.

Adapun Panitia terdiri dari 7 orang dengan rincian 4 orang unsur Pamong Kalurahan, 2 orang unsur Lembaga Kalurahan dan 1 orang unsur tokoh masyarakat, dengan Ketua Bp. Panular (Jagabaya Karangwuni).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar