LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBKal TAHUN ANGGARAN 2022 (PERKal NO 1 TAHUN 2023)
17 Januari 2023 16:37:57 WIB
Karangwuni (SIDA SAMEKTA). Pemerintah Kalurahan Karangwuni Kapanewon Rongkop Kabupaten Gunungkidul bersama Bamuskal Karangwuni telah melaksanakan Sidang Bersama terkait Laporan Pertanggungjawaban APBKal Tahun 2022, dan menetapkan Peraturan Kalurahan Karangwuni Nomor 1 tahun 2023 tentang Laporan Pertanggungawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2022.
Dengan tersusunnya laporan tersebut, bisa diketahui Realisasi anggaran pendapatan dan realisasi belanja dalam waktu 1 Tahun Anggaran. Ada beberapa kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan sesuai anggaran dikarenakan beberapa faktor sehingga menjadikan dana SILPA Tahun Anggaran 2022.
Seluruh warga masyarakat Kalurahan Karangwuni bisa mengetahui secara rinci Laporan Pertanggungawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2022 dengan membaca Banner yang telah dipasang disetiap balai padukuhan dan juga di Balai Kalurahan. Selain itu juga bisa datang langsung ke Balai Kalurahan Karangwuni.
Dokumen Lampiran : LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBKal TAHUN ANGGARAN 2022 (PERKal NO 1 TAHUN 2023)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PEMBINAAN KELEMBAGAAN DESA UNTUK PENANGGULANGAN BENCANA
- REST AREA PADUKUHAN DUWT
- LAHAN GUNUNG UNTUK BUDIDAYA JAGUNG
- WARGA SWADAYA MEMBERSIHKAN LUMPUR SELEPAS HUJAN DERAS MELANDA KARANGWUNI
- PASCA PESTA PILBUB GUNUNGKIDUL, WARGA KARANGWUNI ADEM AYEM
- ANTUSIAS PENGGUNA HAK PILIH, PILKADA SERENTAK TINGGI
- LOGISTIK PEMILU KADA, DI PPS KARANGWUNI DI DISTRIBUSIKAN