Apel dan Rakor Pamong Karangwuni Awal Bulan Juni

Rudi Hartono 03 Juni 2024 15:23:28 WIB

Desa Karangwuni Senin, 03/06/2024. Pagi yang cerah dan penuh semangat baru seluruh pamong Kalurahan Karangwuni mengadakan apel rutin di awal bulan Juni Tahun 2024.

Kegiatan ini sebagai wujud kedisiplinan sebagai Pamong Kalurahan Karangwuni. Apel yang dilaksanakan rutin setiap hari Senin pagi ini merupakan agenda waib bagi semua pamong. Berdasarkan SE Bupati Nomor : 140/4267, tanggal 23 Agustus 2022. Apel pagi yang dilakukan rutin memiliki manfaat yang banyak, diantaranya ialah kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat. Selain sebagai sarana bagi pimpinan memberikan arahan juga sebagai momen memberikan pembinaan, pengawasan juga menyampaikan berbagai informasi terkini pelaksanaan program dan kegiatan. Sekaligus ada evaluasi terkait kegiatan minggu yang lalu agar berjalan lebih maksimal.

Selain itu ajang tatap muka bagi semua pamong setelah pada hari sabtu dan minggu tidk bertemu, dengan tujuan mempererat silaturahmi dan menjjalin komunikasi lebih intens.

Apel pagi ini yang memimpin adalah beliau bapak Lurah , dalam arahannya beliau menyampaikan beberapa hal diantaranya menekankan agar kegiatan fisik yang harus di utamakan untuk dikerjakan yang berupa cor rabat Pampang dan karangwuni , RTLH 10 Padukuhan, Spal Dan Sumur Resapan di Dusun Ngejring. 

Apel pagi ini wajib diikuti oleh Carik, Pamong, Dukuh, hingga Staff Kalurahan. Selanjutnya setelah selesai dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi,untuk menyiapkan dan mengevaluasi program kalurahan yang berjalan dan yang belum berjalan agar sesuai tepat waktu dan sesuai dengan regulasi.

Adapun Rakor pada pagi hari ini membahas tentang :

  1. Assesment dari kapanewon Rongkop
  2. Penekanan pada TPK yang mengampu bidang kegiatan baik RTLH, Cor Rabat , Sumur Resapan, Spal Dan kegiatan lain agar lebih intens berkomunikasi dengan pihak supplier selaku penyedia material.
  3. Pendataan Aset Kalurahan
  4. Update pengiriman material RTLH
  5. Informasi tentang pilkada di Gunungkidul
  6. Pajak PBB untuk segera ditarik kepada wajib pajak

 

Yuk Bantu kami dengan bagikan positngan ini dan beri komentar positif.

Karangwuni " MITAYANI'

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar