Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah

Rudi Hartono 06 Juni 2024 15:20:55 WIB

Karangwuni SID.Program bantuan sosial yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional (BAPANAS) akan dilanjutkan hingga bulan Juni 2024. Adapun dasar dari penyaluran cadangan pangan ini adalah Peraturan Presiden No 125 Tahun 2022. Program ini bertujuan untuk membantu keluarga rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, yaitu pemenuhan pangan.

Pemerintah Kalurahan Karangwuni mengadakan kegiatan berupa penyaluran bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Pada tanggal 6 Juni 2024. Jumlah penerima CPP pada hari ini 545 KPM yang terbagi di 10 Padukuhan (Ngerong, Ngejring, Sriten, Tirisan, Pampang, Karangwuni, Suruh,Kerdonmiri, Saban dan Duwet).

Masing - masing penerima bantuan di wajibkan datang langsung untuk mengambil bantuan beras dari Bulog yang memiliki kualitas medium yang layak dikonsumsi. KPM yang akan mengambil bantuan beras tersebut dengan membawa dokumen persyaratan berupa FC KTP, KK dan undangan yang berisi barcode.

Diharapakan dengan adanya bantuan tersebut mampu menjaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan serta dalam rangka mengurangi beban pengeluaran masyarakat menghadapi tingginya harga beras. Semua KPM mengambil dengan tertib, acara tersebut didampingi oleh Bapak Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kalurahan Karangwuni.

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar