MUSYAWARAH DESA DTKS

sunarno 17 Desember 2024 09:55:00 WIB

Karangwuni SIDASAMEKTA, 17 Desember 2024, di akhir bulan Desember 2024 ini, Pemerintah Kalurahan Karangwuni mengadakan kegiatan Musyawarah Desa, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (MUSDES DTKS).

MUSDES DTKS dilaksanakan menempati di Balai Kalurahan Karangwuni, yang di ikuti oleh, semua unsur pamong Kalurahan Karangwuni, Bamuskal, lembaga-lembaga Kalurahan, hingga tingkat RT yang berjumlah 38 dan RW 10. Dalam kesempatan ini Lurah Karangwuni menekankan untuk adanya perubahan DTKS untuk warga yang benar benar kurang mampu atau sesuai kenyataan, selain itu dengan adanya perubahan DTKS tentu akan berpengaruh terhadap kesamaan dan terkesan tidak pilih kasih dalam hal pendataan DTKS.

Senada dengan pendamping PKH dari kapanewon bapak Agus menjelaskan bahwa kriteria penerima bantuan adalah warga yang tdak memiliki penghasilan atau miskin.

Maka dengan adanya musyawarah ini diharapakan ada kesepakatan antara data penerima yang benar benar membutuhkan, sehingga tidak salah sasaran dan membantu masyarakat miskin pada khusunya untuk hidup lebih baik.

Harapan dengan adanya kegiatan ini ada kesepakatan data Kelompok Penerima Manfaat ( KPM ) karena selama ini KPM masih banyak yang di komplain oleh masyarakat, yang dianggap tidak singkron dengan sesuai kenyataan dilapangan. Maka dengan keadaan saat ini  agar di tentukan KPM yang benar2 valid.

Pada kesempatan tersebut di sepakati Nama dan Alamat Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar