Koperasi Desa Merah Putih Yang Memerdekakan
26 Januari 2026 08:38:54 WIB
SIDASAMEKTA SID Kekeringan telah menjadi masalah menahun bagi sebagian warga Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tak terkecuali warga di Kecamatan Rongkop. Namun, mereka tak hanya berpangku tangan dan menerima nasib begitu saja. Dengan inovasi warga berjuang membebaskan diri dari persoalan yang membelenggu secara turun-temurun itu.
Tanah tandus terlihat kering kerontang, lapisan atasnya terdapat retakan karena memang cuaca panas
dimusim kering tidak memungkinkan ada tetesan air yang membuat gembur ,sampai akhirnya
di tahun 2025 koperasi Desa merah putih menjadi embun yang menyejukkan.Pak Wargito ,50
tahun matanya berkaca-kacas saat musyawarah desa pembentukan Koperasi Desa merah putih
menyepakati program ketahanan ekonomi Desa. Perbincangan peserta musdes seolah tak
pernah putus terdengar bagaikan sorak pembebasan. "Saya tidak pernah menyangka ," kata
lelaki dengan 1 anak yang tinggal di Dengok Pucanganom ini. ”KDMP menjadi kemerdekaan
masyarakat dari kemiskinan. Koperasi sebagai usaha bersama untuk memperbaiki nasip
penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong (Mohammad Hatta).
Sehingga , tema Koperasi sebagai usaha bersama untuk memperbaiki nasip penghidupan
ekonomi berdasarkan tolong menolong (Mohammad Hatta). Koperasi desa merah putih wajib
cermat melihat bidang fokus usaha. Pertanian dipercaya mampu menjadi pijakan ketahanan
ekonomi.Untuk itu, tema modal, menyediakan pupuk, obat pemberantas hama tanaman, benih,
alat pertanian, memberi penyuluhan teknis pertanian, dan membantu penjualan hasil pertanian
anggota layak mendapat tempat dalam perjalanan koperasi.Kegiatan pertanian tidak hanya
mengurus hasil pertanian sampai panen, namun juga mengolah hasil panen menjadi bahan
makan setengah jadi dan di pasarkan bersama oleh setiap anggota koperasi, sehingga laba yang
terkumpul dapat menanambah kelangsungan hidup koperasi. Arah pemberdayaan petani akan
disesuaikan dengan kesepakatan yang telah dirumuskan bersama. Dengan partisipasi yang
tinggi terhadap koperasi, diharapkan rasa ikut memiliki dari masyarakat atas semua kegiatan
yang dilakasanakan koperasi akan juga tinggi. Karena di dalam koperasi terdapat nilai dan
prinsip berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong dan merupakan landasan koperasi
itu sendiri.
Konsep pemberdayan masayarakat pedesaan melalui koperasi bukanlah konsep baru, banyak
kendala dan hambatan yang harus diperhatikan dalam pengembangan koperasi di pedesaan,
diantaranya adalah :
(a) rendahnya minat masyarakat untuk bergabung dalam kelompok tani/koperasi, hal ini
disebabkan karena kegagalan-kegagalan dan stigma negatif tentang kelembagaan tani/koperasi
yang terbentuk di dalam masyarakat. Kegagalan yang dimaksud diantaranya adalah
ketidakmampuan kelembagaan tani/koperasi dalam memberikan kebutuhan anggotanya dan
ketidakmampuan dalam memasarkan hasil produk pertanian anggotanya.
(b) adanya ketergantungan petani kepada tengkulak akibat ikatan yang ditimbulkan karena
petani melakukan transaksi dengan para tengkulak (pinjaman modal, dan memasarkan hasil).
(c) rendahnya SDM petani di pedesaan menimbulkan pemahaman dan arti penting koperasi
terabaikan.
Koperasi dan Kelompok tani dan petani (anggota) harus memiliki hubungan yang harmonis,
tanpa hubungan yang harmonis dan saling membutuhkan sulit dibayangkan koperasi/kelompok
tani mampu dan dapat bertahan. Tapi dengan adanya prinsip saling membutuhkan tersebut
koperasi/kelompok tani akan mampu menjadi lembaga perekonomian masyarakat pedesaan
khususnya petani yang dapat memberikan keuntungan baik dari segi ekonomi dan sosial.
Prospek pertanian dan pedesaan yang berkembang setelah krisis ekonomi semakin mendorong
kebutuhan akan adanya kelembagaan perekonomian komprehensif dengan kegiatan usaha yang
dilakukan oleh petani atau pengusaha kecil. Hal ini sejalan dengan adanya pemahaman bahwa
nilai tambah terbesar dalam kegiatan ekonomi pertanian dan pedesaan terdapat pada kegiatan
yang justru tidak dilakukan secara individual. Namun, nilai tambah tersebut didapatkan pada
kegiatan perdagangan, pengangkutan, pengolahan yang lebih ekonomis bila dilakukan secara
bersama-sama dengan pelaku lain sehingga diharapkan keuntungan dapat dinikmati secara
bersama-sama.
Menurut Baga (2006), pengembangan kelembagaan pertanian baik itu kelompok tani atau
koperasi bagi petani sangat penting terutama dalam peningkatan produksi dan kesejahteraan
petani, melalui :
(1) Melalui koperasi petani dapat memperbaiki posisi rebut tawar mereka baik dalam
memasarkan hasil produksi maupun dalam pengadaan input produksi yang dibutuhkan. Posisi
rebut tawar (bargaining power) ini bahkan dapat berkembang menjadi kekuatan penyeimbang
(countervailing power) dari berbagai ketidakadilan pasar yang dihadapi para petani.
(2) Dalam hal mekanisme pasar tidak menjamin terciptanya keadilan, koperasi dapat
mengupayakan pembukaan pasar baru bagi produk anggotanya. Pada sisi lain koperasi dapat
memberikan akses kepada anggotanya terahadap berbagai penggunaan faktor produksi dan jasa
yang tidak ditawarkan pasar.
(3) Dengan bergabung dalam koperasi, para petani dapat lebih mudah melakukan penyesuaian
produksinya melalui pengolahan paska panen sehubungan dengan perubahan permintaan pasar.
Pada gilirannya hal ini akan memperbaiki efisiensi pemasaran yang memberikan manfaat bagi
kedua belah pihak, dan bahkan kepada masyarakat umum maupun perekonomian nasional.
(4) Dengan penyatuan sumberdaya para petani dalam sebuah koperasi, para petani lebih mudah
dalam menangani risiko yang melekat pada produksi pertanian, seperti: pengaruh iklim,
heterogenitas kualitas produksi dan sebaran daerah produksi.
(5) Dalam wadah organisasi koperasi, para petani lebih mudah berinteraksi secara positif terkait
dalam proses pembelajaran guna meningkatkan kualitas SDM mereka.
Tahapan proses
Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasip penghidupan ekonomi berdasarkan
tolong menolong (mohammad hatta). Untuk itu, kegiatan yang dilakukan Koperasi desa merah
putih bagi petani antara lain memberikan pinjaman modal, menyediakan pupuk, obat
pemberantas hama tanaman, benih, alat pertanian, memberi penyuluhan teknis pertanian, dan
membantu penjualan hasil pertanian anggotanya.
Menyongsong Masa Depan KDMP
Jika KDMP dikelola dengan baik—dengan pendekatan partisipatif, kaderisasi, dan penguatan
kelembagaan—program ini bisa menjadi lokomotif baru ekonomi lokal. Desa bisa menjadi
produsen sekaligus pengelola nilai tambah produk lokal. Tidak hanya menjual hasil panen
mentah, tapi juga mengolahnya, mengemas, dan memasarkan dengan kolektivitas yang sehat.
Lebih jauh, KDMP bisa menjadi sarana untuk merebut kembali kedaulatan ekonomi desa dari
sistem pasar yang selama ini hanya menjadikan desa sebagai “penyedia bahan baku murah”.
Koperasi dapat menjadi pelindung warga dari jeratan utang konsumtif, sekaligus motor inovasi
ekonomi lokal yang berbasis pada kekuatan komunitas.
KDMP menyimpan potensi besar. Isu kemiskinan yang ditandai dengan tidak ada pekerjaan,
keterbatasan modal, lemahnya akses pasar, keterbatasan ketrampilan, kesenjangan penghasilan
antar warga desa serta lemahnya solidaritas dan daya tahan sosial.
Terapinya melalui mekanisme produksi dan usaha kolektif, simpan pinjam koperatif,
pemasaran bersama, pelatihan dan literasi, redistribusi sisa hasil usaha dengan tujuan
menciptakan kerja dan nilai tambah, akses modal tanpa rente, harga adil untuk produk desa,
pemberdayaan sdm miskin, keadilan ekonomi lokal, solidaritas dan kepemilikan bersama,
dampak yang diharapkan pendapatan naik, menguatkan posisi tawar menawar, pertumbuhan
usaha mikro anggota koperasi,peningkatan daya tawar, pengurangan ketimpangan, serta
ketahanan komunitas.
Tantangan
Kapasitas : Erat dengan isu tata kelola, pengelolaan dana yang besar membutuhkan kecakapan
manajerial, seperti pengelolaan keuangan, operasional, pemasaran yang berdampak koerasi
stagnan hingga tutup.Berdasarkan Survei Kompas Litbang pada 16-19 Juni 2025 terhadap 512
responden tersebar di 38 provinsi, menunjukkan, sebanyak 26,8 % responden menyatakan tahu
dan mengikuti perkembangan program ini, sementara 28,5 % hanya sekedar pernah
mendengar.Bahkan, 4,7% responden menyatakan baru mengetahui program ini saat survei
berlangsung.Perlu kiranya semua pihak benar-benar menaruh perhatian untuk peningkatan sdm
di Kalurahan.Pemberian pelatihan secara terstruktur dan berjenjang khususnya untuk
kebutuhan kompetensi pengurus koperasi menjadi mutlak dilakukan.
Pendanaan jangka menegah-panjang :Skema pendanaan yang berasal dari dana desa untuk
pengembangan potensi lokal, modal awal koperasi sebagai modal yang berasal dari simpanan
pokok dan wajib anggota, dana csr perusahaan nasional atau internasional, dana pembentukan
dari APBN dan APBD, himbara sebagai pembiayaan khusus dari dana himpunan Bank Milik
Negara serta hibah untuk pengembangan potensi ekonomi lokal.Beragam dana yang berpotensi
moral hazard akibat persepsi bantuan sebagai dana gratis berisiko gagal bayar lebih tinggi,
koperasi banyaik yang tutup, APBN men anggung kerugian.
Rentan terjadi elite capture: Tentu saja keberhasilan koperasi harus diukur dari transformasi
ekonomi Kalurahan yang berkelanjutan,bukan hanya jumlah unit terbentuk, dengan fokus pada
inovasi, inklusi sosial , dan profesionalisme kelembagaan.
Rekomendasi:
Perlunya peningkatan kapasitas dan kualitas sdm pengurus melalui pelatihan pembentukan
managerial dan operasional, personalia, keuangan, dan pemasaran.Pembangunan sistem
evaluasi dan pendampingan berkelanjutan melalui monitoring berkala,pelaporan keuangan
dan evaluasi kinerja kelembagaan yang transparan, serta perlu adaptasi teknologi melalui
digitalisasi sistem monitoring pelaporan,dan evaluasi keberjalanan KDMP.
Oleh : Gunawan aribowo
(Pendamping Desa Rongkop,Gunungkidul,DIY)
Dokumen Lampiran : Koperasi Desa Merah Putih Yang Memerdekakan
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Jadwal Samsat Keliling
- Permohonan Data BNBA Penanganan RTLH Tahun 2021 – 2025
- APEL PAGI DIBULAN FEBRUARI TAHUN 2026
- LAPOR DOKTER HEWAN
- Pemasangan Baliho LPJ APBKal TA 2025 Kalurahan Karangwuni
- Pemasangan Baliho APBKal Tahun Anggaran 2026 Kalurahan Karangwuni
- Lembaran Kalurahan Karangwuni Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi TA 202












