Tingkatkan Pemahaman Pengelolaan Pengadaan, Kapanewon Rongkop Gelar Pelatihan Pengadaan Barang dan J

Ari Yuli Endarto, S.I.P. 30 September 2026 14:57:22 WIB

 

Rongkop, 30 September 2026 – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah, telah dilaksanakan Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah pada Rabu, 30 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Kapanewon Rongkop.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Rongkop, Bapak Budjang Arif Khusnaindar, S.E. Pelatihan ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai tata kelola pengadaan barang dan jasa yang baik, tertib, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Panewu Rongkop, Ibu Asih Wulandari, A.P., M.M. Dalam sambutannya, disampaikan pentingnya pemahaman terhadap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan serta mendukung terciptanya pengelolaan pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

Materi pelatihan selanjutnya disampaikan oleh Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda, Bapak Nunung Sutejo, S.E. Dalam pemaparannya, peserta diberikan pemahaman mengenai prinsip-prinsip yang harus menjadi dasar dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Adapun prinsip-prinsip yang disampaikan meliputi:

  • Efisien, yaitu pengadaan dilaksanakan dengan menggunakan sumber daya secara optimal untuk memperoleh hasil yang sesuai kebutuhan.

  • Transparan, yaitu proses pengadaan dilaksanakan secara terbuka dan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan sesuai ketentuan.

  • Pemberdayaan masyarakat, dengan mendorong keterlibatan dan pemanfaatan potensi masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan.

  • Gotong royong, dengan mengedepankan semangat kerja sama dan kebersamaan.

  • Bersaing, yaitu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada pihak yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi sesuai ketentuan.

  • Adil, yaitu memberikan perlakuan yang setara kepada para pihak sesuai dengan hak dan kewajibannya.

  • Akuntabel, yaitu seluruh proses pengadaan harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Selain prinsip pengadaan, peserta juga mendapatkan materi mengenai etika dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Etika tersebut antara lain melaksanakan tugas secara tertib dan profesional, tidak saling mempengaruhi yang dapat menimbulkan persaingan tidak sehat, serta bertanggung jawab terhadap tugas dan keputusan yang diambil.

Peserta juga diingatkan untuk menghindari pertentangan kepentingan, pemborosan dan kebocoran keuangan negara, serta penyalahgunaan wewenang. Dalam pelaksanaan pengadaan, seluruh pihak juga harus menjunjung tinggi integritas dengan menghindari dan menolak gratifikasi yang dapat mempengaruhi proses maupun keputusan pengadaan.

Melalui pelatihan ini, diharapkan aparatur dan pihak terkait memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai prinsip dan etika pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dengan demikian, proses pengadaan diharapkan dapat dilaksanakan secara tertib, profesional, transparan, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan pelatihan berlangsung sebagai sarana peningkatan kapasitas sekaligus penguatan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di wilayah Kapanewon Rongkop.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
WAKTU INDONESIA BARAT
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
Ini adalah formulir Survey Kepuasan Masyarakat terkait Pelayanan di Kantor Kalurahan Karangwuni. silahkan isi dan sampaikan kepada kami agar menjadi evaluasi bagi pelayanan di Kantor Kalurahan Karangwuni. Berikut link Survey Kepuasan Masyarakat : FORM SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
LAYANAN PENGADUAN
Website Lintas Kalurahan
Website Resmi Instansi Gunungkidul
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial