PRA MUSRENBANGCAM

03 Januari 2020 10:25:08 WIB

Karangwuni Sidasamekta, 3 Januari 2020. Mengawali tahun 2020 Pemerintah Desa Karangwuni, yang di wakili Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kasi Kesejahteraan, Kaur Perencanaan, dan Operator E-Musren, menghadiri Pra-Musrenbangcam di RR I Kecamatan Rongkop. 

Dalam acara tersebut untuk menentukan personil yang akan melaksanakan tugas pada saat musrenbangcam yang akan di laksanakan pada waktu yang akan datang.

Agar ada prioritas yang akan di danai oleh kegiatan PIWK (Program Indikatif Wilayah Kecamatan) yang merupakan kewenangan Camat Rongkop.

PIS (Program Indikatif Sektoral)  di batasi untuk masing-masing kecamatan berkisar pada 7 m, sedangkan di seluruh Gunung kidul ada 9 T, sehingga harus ada pengurangan serta ada skala prioritas.

Mudah-mudahan yang di usulkan masyarakat Desa Karangwuni lewat Musrenbangdes dapat di danai oleh Kabupaten Gunungkidul.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar