PEMBUATAN KANTOR DESA
23 September 2016 08:02:26 WIB
Lokasi pendirian gedung kantor desa, menempat di gedung yang sudah tidak layak pakai, maka diadakan pembongkaran.
Gedung yang ada di bangun pada tahun 1981 dengan material batu, keprus dan kapur, sehingga lapuk dan tidak layak pakai maka diadakan pembongkaran, dan akan di bangun gedung yang baru.
pada saat ini sampai tahap pembongkaran gedung yang lama.
(PLC)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SIDANG BERSAMA BAMUSKAL DAN PAMONG KALURAHAN KARANGWUNI, MEMUTUSKAN PEMANFAATAN TANAH DAN PENYERTAAN
- LOWONGAN KERJA MENJADI PENGELOLA KOPERASI MERAH PUTIH DI KALURAHAN KARANGWUNI
- CABAI TIDAK LAGI TERASA PEDAS, DIRASAKAN PEMISAH CABAI DI KARANGWUNI
- PENILAIAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN CATATAN SIPIL KAB. GUNUNGKIDUL
- PEMERINTAH KALURAHAN KARANGWUNI MENGADAKAN KEGIATAN SOSIALISASI PENGERJAAN TALUD
- Pelatihan Kewirausahaan bagi UMKM oleh Dinas Koperasi,UMKM Gunungkidul
- PRODUKSI KACANG TANAH MENINGKAT, KARENA KEBUTUHAN AIR TERCUKUPI