PENARIKAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN ( PBB)
20 April 2017 08:32:40 WIB
PLC................. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2017 di Desa Karangwuni sudah mulai di laksanakan penarikan. Berdasarkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP) tahun 2017 Jumlah obyek pajak sebanyak 3.759 buah dengan luas 5.795.145, ketetapan pajak 75.223.098. Pelaksanakan penarikan pajak dilakukan oleh tim desa yeng terdiri dari dukuh dan perangkat desa yang di turunkan ke sepuluh (10) padukuhan mulai tanggal, 18 April 2017 s.d akhir Bulan Mei 2017.
Masyarakat dengan antusias untuk melakukan pembayaran PBB. Mudah-mudahan akhir Bulan Mei Penarikan PBB di Desa Karangwuni dapat selesai.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SIDANG BERSAMA BAMUSKAL DAN PAMONG KALURAHAN KARANGWUNI, MEMUTUSKAN PEMANFAATAN TANAH DAN PENYERTAAN
- LOWONGAN KERJA MENJADI PENGELOLA KOPERASI MERAH PUTIH DI KALURAHAN KARANGWUNI
- CABAI TIDAK LAGI TERASA PEDAS, DIRASAKAN PEMISAH CABAI DI KARANGWUNI
- PENILAIAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN CATATAN SIPIL KAB. GUNUNGKIDUL
- PEMERINTAH KALURAHAN KARANGWUNI MENGADAKAN KEGIATAN SOSIALISASI PENGERJAAN TALUD
- Pelatihan Kewirausahaan bagi UMKM oleh Dinas Koperasi,UMKM Gunungkidul
- PRODUKSI KACANG TANAH MENINGKAT, KARENA KEBUTUHAN AIR TERCUKUPI