PENARIKAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN ( PBB)

20 April 2017 08:32:40 WIB

PLC................. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2017 di Desa Karangwuni sudah mulai di laksanakan penarikan. Berdasarkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP) tahun 2017 Jumlah obyek pajak sebanyak 3.759 buah dengan luas 5.795.145, ketetapan pajak 75.223.098. Pelaksanakan penarikan pajak dilakukan oleh tim desa yeng terdiri dari dukuh dan perangkat desa yang di turunkan ke sepuluh (10) padukuhan mulai tanggal, 18 April 2017 s.d akhir Bulan Mei 2017.

Masyarakat dengan antusias untuk melakukan pembayaran PBB. Mudah-mudahan akhir Bulan Mei Penarikan PBB di Desa Karangwuni dapat selesai.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar