SIDANG BERSAMA, MEMBAHAS PERUBAHAN APBDes TAHUN 2017

17 Oktober 2017 20:45:24 WIB

KARANGWUNI (SID). Pemerintahan Desa ( Perangkat desa dan BPD) mengadakan sidang bersama membahas perubahan APBDes tahun 2017.

APBDes tahun 2017 sudah dilaksanakan dan berjalan sampai pada bulan ke-9, sesuai dengan aturan yang ada dalam pelaksanaan kegiatan sudah barang tentu ada anggaran pendapatan dan belanja yang tidak sesuai dengan APBDes yang sudah ditentukan karena adanya perubahan harga dan kegiatan, untuk itu diadakan perubahan kurang dan lebih.

Dalanm acara tersebut sarwa selaku ketua BPD menyampaikan bahwa sudah di adakan rapat intern BPD untuk membahas tentang APBDes perubahan, yang pada saat pembahasan tersebut ada beberapa hal yang di rekomendasikan, tetapi Pemerintah Desa sesuai dengan rekomendasi dari kecamatan sudah di adakan revisi, sehingga tidak banyak yang di tanyakan.

Perubahan pada belanja pembuatan gedung kantor desa dengan ukuran 9X7 ada perubahan lebih kurang lebih 7 juta, dan penjelasannya yang dulu berupa belanja barang dan jasa, sekarang menjadi belanja modal.

dalan acara sidang bersama tersebut, di sepakati APBDes perubahan menjadi Peraturan Desa Karangwuni.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar