APBDes PERUBAHAN TAHUN 2017
23 Oktober 2017 15:10:26 WIB
Karangwuni (SID) Setelah diadakan pencermatan dan sidang bersama antara pemerintah Desa Karangwuni dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) maka APBDes perubahan dapat di tetapkan dengan Peraturan Desa Karangwuni Nomor 6 tahun 2017 tentan Perubahan APBDes tahun 2017.
Dalam APBDes perubahan tersebut ada kegiatan yang berkurang, tetapi sebaliknya ada kegiatan yang bertambah anggarannya sesuai dengan volume dan jenis kegiatan.
Dalam penetapannya APBDes perubahan tersebut sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Dokumen Lampiran : APBDes PERUBAHAN TAHUN 2017
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bulan Syawal 1446 H, SEBAGAI SEMANGAT BARU BAGI PEMERINTAH KALURAHAN KARANGWUNI
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Kalurahan Karangwuni
- Informasi Pelayanan Pemerintah Kalurahan Karangwuni
- Pertemuan Kader KB di Bulan Puasa
- Apel Senin Pagi dan Rakor Pamong Kalurahan Karangwuni
- Buka Bersama Pemerintah Kalurahan Karangwuni
- Safari Tarawih Putaran ke sepuluh di Padukuhan Ngejring