PUSKESMAS RONGKOP MONEV KAWASAN DILARANG MEROKOK
10 November 2017 11:07:56 WIB
KARANGWUNI (SID), UPT PUSKESMAS Rongkop mengadakan Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi Kawasan Dilarang Merokok binaan lama di Padukuhan Karangwuni Desa Karangwuni. Pada kesempatan tersebut dihadiri beberapa tokoh masyarakat. mulai dari tokoh agama, tokoh pendidikan, Karangtaruna, kader keseharan di wilayah Padukuhan Karangwuni yang juga di dampingi Ari Yuli Endarto sekretaris Desa Karangwuni yang mewakili Kepala Desa Karangwuni, yang bersamaan dengan Upacara Hari Pahlawan di halaman Kecamatan Rongkop.
Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa di larang merokok di tempat-tempat umum, untuk menjaga hak orang lain. Selain merugikan kesehatan merokok juga merugikan secara finansial, yang seharusnya untuk membeli sayuran cukup untuk satu keluarga, kalau di belikan rokok yang puas hanya satu orang, dan lainnya rugi.
Agar larangan merokok ini di terapkan sampai ke rumah-rumah penduduk, terutama yang mempunyai balita, agar balita tidak tercemar asap rokok.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMBAGIAN CPP
- KEGIATAN APEL PAGI BERSAMA PAMONG KALURAHAN KARANGWUNI PKL SMK MUHAMMADIYAH RONGKOP
- MUSDES RKP KALURAHAN KARANGWUNI TAHUN 2026
- TALUD KARANGWUNI DAN NGERONG SELESAI DI BANGUN
- GAPLEK PETANI MELIMPAH, HARGA MENURUN
- Kebijakan Privasi Website
- Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Kabupaten Gunungkidul