Pembinaan Kerukunan Umat Beragama di Kalurahan Karangwuni
21 Februari 2025 23:02:13 WIB
Karangwuni, SIDASAMEKTA Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama yang bersumber dari anggaran Pagu Indikatif Sektoral (PIS) pada hari Kamis, 13 Februari 2025 di Balai Kalurahan Karangwuni Kapanewon Rongkop. Acara yang dimulai pada pukul 08.30 WIB.
Pembinaan diikuti oleh perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh wanita, dan tokoh pemuda, Babhinkamtibmas serta Pamong Kalurahan Karangwuni Rongkop. Hadir sebagai narasumber yaitu Ketua FKUB Gunungkidul, H. Untung Santosa, S.E., M.A. dan anggota FKUB Gunungkidul, Drs. H. Tsamin Fauzi, M.Pd.I.
Bapak Suparta, S.Pd. Lurah Karangwuni dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Badan Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul atas kesempatan yang diberikan kepada Kalurahan Karangwuni untuk menyelenggarakan kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama.
Karena di Karangwuni sendiri ada beberapa penganut agama atau kepercayaan yang secara sah diakui oleh negara. Beliau berharap melalui kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama, kerukunan masyarakat Kalurahan Karangwuni senantiasa terjaga dengan baik.
Ibu Nani Asyfiah, S.Sos., M.Si. Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama di Kalurahan Karangwuni merupakan kerjasama antara Pemerintah Daerah dan usulan dari Kalurahan. Pembinaan Kerukunan Umat Beragama merupakan tugas pokok dan fungsi dari Badan Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul untuk terus menjaga dan merawat kerukunan masyarakat Kabupaten Gunungkidul.
Bapak H. Untung Santosa, S.E., M.A., Ketua FKUB Gunungkidul dalam paparannya menyampaikan Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu, sesuai dengan Pasal 29 ayat 1 dan 2 Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Selain itu beliau menyampaikan bahwa bahwa sangat penting untuk saling menghargai perbedaan, karena perbedaan itu tidak bisa dipaksakan untuk menjadi sama.
Bapak Drs. H. Tsamin Fauzi, M.Pd.I, anggota FKUB Gunungkidul dalam paparannya menyampaikan bahwa untuk menjaga kerukunan dimulai dari pribadi masing-masing warga masyarakat untuk menjadi pribadi yg baik dan memiliki suasana batin yang tenang dan damai. Kegiatan yang begitu meriah dan hangat penuh diskusi, tak terasa waktu menjelang siang, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab serta diakhiri dengan do'a dan foto bersama. (rudi)
Follow Sosial Media kami :
![]()
kalurahan_karangwuni
Pemerintah Kalurahan Karangwuni
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kebijakan Privasi Website
- Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Kabupaten Gunungkidul
- Buku Register Surat Masuk dan Surat Keluar Kalurahan Karangwuni
- VISI DAN MISI KALURAHAN KARANGWUNI
- INFORMASI LENGKAP TENTANG PROSEDUR PERINGATAN DINI DAN PROSEDUR EVAKUASI KEADAAN DARURAT
- Operator Sistem Informasi Desa (SID) Kalurahan Karangwuni
- Kontak / Alamat Pengaduan