Jam Kerja Pemerintah Kalurahan Karangwuni Selama Bulan Ramadahan 1446 H

04 Maret 2025 11:41:21 WIB

Berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Bupati Gunungkidul dengan Nomor 18 Tahun 2025 tentang Ketentuan Pelaksanaan Jam Kerja Pegawai Selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H pada tanggal 27 Februari 2025, maka kami informasikan terkait jam pelayananan Pemerintah Kalurahan Karangwuni yang bisa dilihat pada gambar maupun pada kanal Youtube Pemerintah Kalurahan Karangwuni

  • Hari Senin sampai Kamis:
    Jam Kerja: 07.30 WIB - 14.45 WIB
    Istirahat: 11.45 WIB - 12.15 WIB
  • Hari Jumat:
    Jam Kerja: 07.30 WIB - 14.00 WIB
    Istirahat: 11.45 WIB - 12.45 WIB

https://www.youtube.com/shorts/c6y2K6vhKfw

Dokumen Lampiran : Jam Kerja Pemerintah Kalurahan Karangwuni Selama Bulan Ramadahan 1446 H


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
Ini adalah formulir Survey Kepuasan Masyarakat terkait Pelayanan di Kantor Kalurahan Karangwuni. silahkan isi dan sampaikan kepada kami agar menjadi evaluasi bagi pelayanan di Kantor Kalurahan Karangwuni. Berikut link Survey Kepuasan Masyarakat : FORM SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
LAYANAN PENGADUAN
Website Lintas Kalurahan
Website Resmi Instansi Gunungkidul
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial