Jam Kerja Pemerintah Kalurahan Karangwuni Selama Bulan Ramadahan 1446 H

Rudi Hartono 04 Maret 2025 11:41:21 WIB

Berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Bupati Gunungkidul dengan Nomor 18 Tahun 2025 tentang Ketentuan Pelaksanaan Jam Kerja Pegawai Selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H pada tanggal 27 Februari 2025, maka kami informasikan terkait jam pelayananan Pemerintah Kalurahan Karangwuni yang bisa dilihat pada gambar maupun pada kanal Youtube Pemerintah Kalurahan Karangwuni

  • Hari Senin sampai Kamis:
    Jam Kerja: 07.30 WIB - 14.45 WIB
    Istirahat: 11.45 WIB - 12.15 WIB
  • Hari Jumat:
    Jam Kerja: 07.30 WIB - 14.00 WIB
    Istirahat: 11.45 WIB - 12.45 WIB

https://www.youtube.com/shorts/c6y2K6vhKfw

Dokumen Lampiran : Jam Kerja Pemerintah Kalurahan Karangwuni Selama Bulan Ramadahan 1446 H


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar