Apel dan Rakor Pamong Karangwuni Awal Bulan Senin Pagi di Bulan Ramadhan

Rudi Hartono 12 Maret 2025 08:34:26 WIB

Karangwuni, SIDASAMEKTA Senin 11 Maret 2025 Rutinitas senin pagi sesuai dengan surat edaran Bupati Gunungkidul tentang jam kerja bagi pegawai adalah pukul 07.30. Maka apel yang diadakan setiap senin tetap dilaksanakan sesuai surat edaran yang telah diterbitikan . Dalam epel tersebut lurah Karangwuni bapak Suparta memberikan arahan terkait adanya kegiatan yang akan dilaksanakan diantaranya safari tarawih, penjelasan mengenai kewenangan desa terhadap jalan milik Kabaputan di ruas 1110 yang mengalami kerusakan di beberapa titik, beliau menjelaskan bahwa jalan tersebut meskipun rusak tidak bisa diperbaiki dengan dana desa, karena akan menyalahi aturan. Penjelasan ini kami maksudkan agar semua paham dan masyarakat mengerti aturan yang ada.

Kemudian acara dilanjutkan dengan rakor, dalam penjelasan rakor mengenai penarikan pajakbumi bangunan  agar sesuai dengna jadwal yang telah ditentukan. Penjelasan mengenai DTSEN dan pencocokan data yang saat ini sedang dilakukan oleh pendamping desa, dan tentu nanti akan berefek pada penerima bantuan.

Acara selanjutnya yaitu, dilanjutkan dengan siraman rohani oleh bapak Agung dari penyuluh agama KUA Rongkop yang memberikan tauziyah rutin di Kalurahan Karangwuni. Adapun isinya mengenai memanfaatkan kesempatan dibulan ramadhan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar