SYARAT-SYARAT PELAYANAN

KARANGWUNI 18 Maret 2025 11:38:09 WIB

Karangwuni SID

Berikut syarat-syarat pelayanan di Kalurahan Karangwuni : 

1.Persyaratan Pengajuan Kartu Tanda Penduduk

Persyaratan Penerbitan Surat Keterangan Pindah Penduduk

Pindah Keluar (Pindah Pergi)

Adalah permohonan dokumen perpindahan Penduduk yang keluar/berpindah ke alamat baru (luar ataupun dalam wilyah Kabupaten Gunungkidul)

  • Formulir F-1.03
  • Kartu Keluarga

Syarat Tambahan (kondisional):

  • Formulir F-1.02 (Apabila ada Anggota Keluarga pada Kartu Keluarga yang tidak Ikut Pidah)

Pindah Masuk (Pindah Datang)

Adalah permohonan dokumen perpindahan Penduduk yang masuk/datang ke alamat baru di wilayah Kabupaten Gunungkidul

  • SKPWNI (Surat Pindah) dari Daerah Asal
  • Formulir F-1.03

Syarat Tambahan (kondisional):

  • Formulir F-1.02 (untuk Penerbitan KK baru/pengganti)
  • KTP asli (Untuk Perubahan KTP dengan alamat baru)
  • KIA asli (Untuk Perubahan KIA dengan alamat baru)
  • Surat Pernyataan Izin Orang Tua (bagi anak yang pindah tanpa diikuti Orang Tua)
  1. Batal Pindah

Adalah permohonan Pembatalan Perpindahan Penduduk bagi Penduduk yang telah diterbitkan Surat Pindah (SKPWNI) namun belum didaftarkan di alamat tujuan

  • SKPWNI (Surat Pindah)
  • Surat Pernyataan Batal Pindah
  • Formulir F-1.02
  • KTP asli

Persyaratan Penerbitan Akta Kematian

  1. Akta Kematian Umum

Akta Kematian yang diberikan kepada Penduduk yang data Kependudukannya tercatat pada Database Kependudukan dibuktikan dengan Kepemilikan KTP/KK.

  • Formulir F-2.01
  • Surat Keterangan Kematian dari Dokter/Klinik/Rumah Sakit/Desa/Kalurahan/SPJTM Kebenaran Data Kematian
  • Kartu Keluarga
  • KTP Pelapor
  • KTP 2 Orang Saksi
  1. Akta Kematian Bagi Penduduk yang Belum Tercatat

Akta Kematian yang diberikan kepada Penduduk yang data Kependudukannya belum tercatat pada Database Kependudukan.

  • Formulir F-2.01
  • Surat Keterangan Kematian dari Dokter/Klinik/Rumah Sakit/Desa/Kalurahan/SPJTM Kebenaran Data Kematian
  • KTP Pelapor
  • KTP 2 Orang Saksi
  • Putusan Pengadilan
  1. Akta Kematian Bagi Penduduk yang Jenazahnya Tidak Ditemukan

Akta Kematian yang diberikan kepada Penduduk yang data Kependudukannya belum tercatat pada Database Kependudukan.

  • Formulir F-2.01
  • Surat Keterangan Kematian dari Dokter/Klinik/Rumah Sakit/Desa/Kalurahan/SPJTM Kebenaran Data Kematian
  • KTP Pelapor
  • KTP 2 Orang Saksi
  • Putusan Pengadilan

Persyaratan Penerbitan Akta Kelahiran

  1. Akta Kelahiran Umum

Akta Kelahiran yang diberikan kepada Bayi/Penduduk dari perkawinan yang tercatat secara sah di Wilayah Republik Indonesia.

  • Formulir F-2.01
  • Surat Keterangan Kelahiran dari Bidan/Dokter/Klinik/Rumah Sakit/SPJTM Kebenaran Data Kelahiran
  • Kartu Keluarga
  • KTP Kedua Orang Tua
  • KTP 2 Orang Saksi
  • Surat/Akta Nikah Orang Tua
  1. Akta Kelahiran Dari Pasangan Yang Perkawinannya Belum Tercatatkan

Akta Kelahiran yang diberikan kepada Bayi/Penduduk yang mana anak lahir dari Orang Tua yang perkawinannya belum/tidak tercatat secara sah pada lembaga pencatat Perkawinan.

Pada Akta Kelahiran ini akan ditulis frasa “Yang perkawinannya Belum Tercatatkan” di bagian Identitas Orang Tua pada Akta Kelahiran.

  • Formulir F-2.01
  • Surat Keterangan Kelahiran dari Bidan/Dokter/Klinik/Rumah Sakit/SPJTM Kebenaran Data Kelahiran
  • Kartu Keluarga
  • KTP Kedua Orang Tua
  • KTP 2 Orang Saksi
  • SPTJM Kebenaran Pasangan Suami Istri (Formulir F-2.04)
  1. Akta Kelahiran Dari Seorang Ibu

Akta Kelahiran yang diberikan kepada Bayi/Penduduk yang mana anak lahir dari Orang Tua (Ibu) belum/tidak terikat perkawinan.

Pada Akta Kelahiran ini akan ditulis frasa “Anak dari Seorang Ibu” di bagian Identitas Orang Tua pada Akta Kelahiran.

  • Formulir F-2.01
  • Surat Keterangan Kelahiran dari Bidan/Dokter/Klinik/Rumah Sakit/SPJTM Kebenaran Data Kelahiran
  • Kartu Keluarga
  • KTP Ibu
  • KTP 2 Orang Saksi
  • Surat Pernyataan Tidak ada Ikatan Perkawinan

Persyaratan Penerbitan Kartu Keluarga

  1. Pisah Kartu Keluarga/Membentuk KK Baru
  • Formulir F-1.02
  • Kartu Keluarga
  • Formulir F-1.06
  • Lampiran Data Dukung (Contoh: Buku/Akta Nikah, Akta Cerai, Akta Kematian, Akta Kelahiran, Surat Pindah,)
  1. Numpang Kartu Keluarga
  • Formulir F-1.02
  • Kartu Keluarga Asal
  • Kartu Keluarga yang diikuti
  • Formulir F-1.06
  • Lampiran Data Dukung (Contoh: Buku/Akta Nikah, Akta Cerai, Akta Kematian, Akta Kelahiran, Surat Pindah,)
  1. Perubahan Biodata Penduduk
  • Formulir F-1.02
  • Kartu Keluarga
  • Formulir F-1.06
  • Lampiran Data Dukung (Contoh: Buku/Akta Nikah, Akta Cerai, Akta Kematian, Akta Kelahiran, Surat Pindah, Ijazah, Surat Keputusan/Keterangan bagi Perubahan Pekerjaan PNS/ASN/TNI/POLRI)

Kartu Keluarga Rusak

  1. Formulir F-1.02
  2. Kartu Keluarga yang Rusak

Kartu Keluarga Hilang

  1. Formulir F-1.02
  2. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
  3. KTP Pemohon

 

Persyaratan Pembuatan Surat Keterangan

(Surat keterangan Kehilangan, SKCK, SKTM, Ijin Keramaian, Surat Keterangan Domisili)

    1. KK dan KTP yang bersangkutan

Persyaratan NA

NA Laki-laki

  1. FC KTP
  2. FC AKTA KELAHIRAN
  3. FC KK
  4. FC KTP ORTU
  5. FC IJAZAH TERAKHIR (BUKAN PERGURUAN TINGGI)
  6. AKTA CERAI JIKA DUDA CERAI HIDUP
  7. FC AKTA KEMATIAN ISTERI JIKA DUDA CERAI MATI
  8. MATRAI 10.000 (1) JIKA USIA PADA SAAT MENIKAH 3O TAHUN KEATAS
  9. FC KTP SAKSI AKAD NIKAH
  10. FOTO BACKGROUND BIRU UKURAN 2X3 = 7 LEMBAR
  11. KK dan KTP PASANGAN

NA Perempuan

  1. FC KTP
  2. FC AKTA KELAHIRAN
  3. FC KK
  4. FC KTP ORTU
  5. FC BUKU NIKAH ORTU
  6. FC IJAZAH TERAKHIR (BUKAN PERGURUAN TINGGI)
  7. AKTA CERAI JIKA JANDA CERAI HIDUP
  8. FC AKTA KEMATIAN SUAMI JIKA JANDA CERAI MATI
  9. FC KTP SAKSI AKAD NIKAH
  10. FOTO BACKGROUND BIRU UKURAN 2X3 = 7 LEMBAR
  11. KK dan KTP PASANGAN

 

Persyaratan KIS

  1. FC KK dan KTP
  2. Akta Kelahiran dan KIA jika yang bersangkutan masih anak-anak
  3. Foto Rumah (Teras, Ruang Tamu, Dapur dan Kamar Mandi)
  4. Materai 10.000 (satu)
  5. Surat diagnosa dokter jika yang bersangkutan sudah opname
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar