LOWONGAN KERJA MENJADI PENGELOLA KOPERASI MERAH PUTIH DI KALURAHAN KARANGWUNI

20 Mei 2025 10:40:10 WIB

Karangwuni, SIDASAMEKTA  20 Mei 2025, Merujuk pada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih, Surat Edaran  Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal nomor 6 tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, serta surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 28 Tahun 2025, Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih, maka Pemerintah Kalurahan Karangwuni menanggapi hal tersebut dengan membuka lowongan pekerjaan untuk menjadi pengurus Koperasi Desa Merah Putih.

Pendaftaran Pengurus , pengawas Koperasi Desa Merah putih di buka mulai hari ini Selasa, 20 Mei 2025  pukul 08.30.WIB di Balai Kalurahan Karangwuni. Formasi yang di butuhkan 1 orang Ketua, dua orang Wakil Ketua, 1 Orang Sekretaris, serta 1 Orang Bendahara. Untuk posisi Badan Pengawas di butuhkan 2 orang, yaitu posisi sebagai anggota badan pengawas. Keterangan lebih lanjut dapat di tanyakan langsung ke Balai Kalurahan Karangwuni.

Penentuan pengurus akan di laksanakan besuk pada, Rabu, 28 Mei 2025 pukul 09.00 WIB, bersamaan dengan MUSDES pembentukan koperasi merah putih. Di harapkan warga Kalurahan Karangwuni yang berminat untuk dapat  berpartisipasi untuk menjadi pengelola Koperasi Merah Putih.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar