LOWONGAN KERJA MENJADI PENGELOLA KOPERASI MERAH PUTIH DI KALURAHAN KARANGWUNI
20 Mei 2025 10:40:10 WIB
Karangwuni, SIDASAMEKTA 20 Mei 2025, Merujuk pada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih, Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal nomor 6 tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, serta surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 28 Tahun 2025, Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih, maka Pemerintah Kalurahan Karangwuni menanggapi hal tersebut dengan membuka lowongan pekerjaan untuk menjadi pengurus Koperasi Desa Merah Putih.
Pendaftaran Pengurus , pengawas Koperasi Desa Merah putih di buka mulai hari ini Selasa, 20 Mei 2025 pukul 08.30.WIB di Balai Kalurahan Karangwuni. Formasi yang di butuhkan 1 orang Ketua, dua orang Wakil Ketua, 1 Orang Sekretaris, serta 1 Orang Bendahara. Untuk posisi Badan Pengawas di butuhkan 2 orang, yaitu posisi sebagai anggota badan pengawas. Keterangan lebih lanjut dapat di tanyakan langsung ke Balai Kalurahan Karangwuni.
Penentuan pengurus akan di laksanakan besuk pada, Rabu, 28 Mei 2025 pukul 09.00 WIB, bersamaan dengan MUSDES pembentukan koperasi merah putih. Di harapkan warga Kalurahan Karangwuni yang berminat untuk dapat berpartisipasi untuk menjadi pengelola Koperasi Merah Putih.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kebijakan Privasi Website
- Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Kabupaten Gunungkidul
- Buku Register Surat Masuk dan Surat Keluar Kalurahan Karangwuni
- VISI DAN MISI KALURAHAN KARANGWUNI
- INFORMASI LENGKAP TENTANG PROSEDUR PERINGATAN DINI DAN PROSEDUR EVAKUASI KEADAAN DARURAT
- Operator Sistem Informasi Desa (SID) Kalurahan Karangwuni
- Kontak / Alamat Pengaduan