LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBDesa TAHUN ANGGARAN 2017
22 Februari 2018 09:03:07 WIB
Pada tanggal 29 januari 2018, Pemerintah Desa Karangwuni Kecamatan Rongkop Kabupaten Gunungkidul, menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDesa 2017 melalui Pemerintah Kecamatan Rongkop, dan juga di sampaikan kepada Yth. BKAD Kabupaten Gunungkidul, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DP#AKBPM&D ) Kabupaten Gunungkidul.
Laporan ataupun Informasi juga disampaikan kepada seluruh Masyarakat Desa Karangwuni melalui pemasangan Baliho di masing-masing Padukuhan, sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Desa Karangwuni, juga guna transparansi penggunaan APBDesa tahun Anggaran 2017.
Bentuk dari Laporan Pertanggungjawaban adalah Peraturan Desa, yang merupakan Produk legislasi antara Pemerintah Desa dengan BPD Desa Karangwuni, dengan Peraturan Desa Karangwuni Nomor 1 Tahunn 2018.
Dokumen Lampiran : Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2017
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Antraks di Kalurahan karangwuni Oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunu
- KEPUASAN MASYARAKAT
- Bulan Syawal 1446 H, SEBAGAI SEMANGAT BARU BAGI PEMERINTAH KALURAHAN KARANGWUNI
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Kalurahan Karangwuni
- Informasi Pelayanan Pemerintah Kalurahan Karangwuni
- Pertemuan Kader KB di Bulan Puasa
- Apel Senin Pagi dan Rakor Pamong Kalurahan Karangwuni