Surat Edaran Terkait Apel Senin Pagi Dalam Rangka Hari Ibu

21 Desember 2025 21:26:22 WIB

Dalam rangka menindaklanjuti Pedoman Peringatan Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025
dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Republik
Indonesia, dengan ini diinstruksikan/dimohon kepada seluruh Organisasi Pemerintah
Daerah (OPD), Instansi Vertikal, BUMD, serta Kalurahan di Kabupaten Gunungkidul
untuk melaksanakan Apel Peringatan Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025 di lembaga masingmasing, pada hari Senin 22 Desember 2025 dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Tema Peringatan Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025 adalah “Perempuan Berdaya dan
Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”
2. Pelaksanaan upacara dimulai pukul 07.30 WIB;
3. Pakaian yang digunakan adalah seragam pada hari Senin sesuai dengan lembaga
masing-masing;
4. Seluruh petugas Apel adalah perempuan;
5. Susunan Apel sebagaimana terlampir.
Seluruh OPD/Instansi/Lembaga dimohon mendokumentasikan kegiatan Apel
Peringatan Hari Ibu Tahun 2025, serta mengirimkan ke https://bit.ly/PHI_97_2025.
Demikian untuk dapat dilaksanakan, atas perhatian dan kerjasamanya
disampaikan terima kasih.

Dokumen Lampiran : Surat Edaran Terkait Apel Senin Pagi Dalam Rangka Hari Ibu


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar