Surat Edaran Terkait Apel Senin Pagi Dalam Rangka Hari Ibu

21 Desember 2025 21:26:22 WIB

Dalam rangka menindaklanjuti Pedoman Peringatan Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025
dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Republik
Indonesia, dengan ini diinstruksikan/dimohon kepada seluruh Organisasi Pemerintah
Daerah (OPD), Instansi Vertikal, BUMD, serta Kalurahan di Kabupaten Gunungkidul
untuk melaksanakan Apel Peringatan Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025 di lembaga masingmasing, pada hari Senin 22 Desember 2025 dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Tema Peringatan Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025 adalah “Perempuan Berdaya dan
Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”
2. Pelaksanaan upacara dimulai pukul 07.30 WIB;
3. Pakaian yang digunakan adalah seragam pada hari Senin sesuai dengan lembaga
masing-masing;
4. Seluruh petugas Apel adalah perempuan;
5. Susunan Apel sebagaimana terlampir.
Seluruh OPD/Instansi/Lembaga dimohon mendokumentasikan kegiatan Apel
Peringatan Hari Ibu Tahun 2025, serta mengirimkan ke https://bit.ly/PHI_97_2025.
Demikian untuk dapat dilaksanakan, atas perhatian dan kerjasamanya
disampaikan terima kasih.

Dokumen Lampiran : Surat Edaran Terkait Apel Senin Pagi Dalam Rangka Hari Ibu


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
Ini adalah formulir Survey Kepuasan Masyarakat terkait Pelayanan di Kantor Kalurahan Karangwuni. silahkan isi dan sampaikan kepada kami agar menjadi evaluasi bagi pelayanan di Kantor Kalurahan Karangwuni. Berikut link Survey Kepuasan Masyarakat : FORM SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
LAYANAN PENGADUAN
Website Lintas Kalurahan
Website Resmi Instansi Gunungkidul
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial