Penyebab Bansos Tidak Cair !?, Ternyata Begini Indikatornya

27 Desember 2025 01:44:02 WIB

Program Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah pusat dipastikan akan menerapkan mekanisme verifikasi yang jauh lebih ketat mulai tahun 2025.

Sistem Verifikasi Terintegrasi

  • Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) diintegrasikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK).
  • Verifikasi keuangan dilakukan bersama Bank Indonesia melalui bank-bank HIMBARA (Mandiri, BRI, BNI, BTN).

berikut setidaknya ada 9 Indikator Utama Bansos Tidak Cair Tahun 2025 : 

  1. Verifikasi Data Kartu Keluarga (KK) Semakin Ketat
  • Indikator: Verifikasi Data KPM kini semakin ketat dan terintegrasi, mencocokkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK).
  1. Keterlibatan Finansial dengan Bank HIMBARA
  • Indikator: Adanya verifikasi data penerima melalui kerja sama antara Kementerian Sosial dengan Bank Indonesia dan bank-bank HIMBARA (Mandiri, BRI, BNI, BTN).
  1. Cicilan dan Utang Terintegrasi OJK
  • Indikator: Memiliki cicilan dan utang aktif yang terdeteksi melalui sistem Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk:
    • Cicilan kendaraan atau pinjaman dari bank/koperasi.
    • Penggunaan layanan paylater (seperti ShopeePayLater dan GoPayLater).
  1. Kepemilikan Aset dan Konsumsi Tinggi
  • Indikator: Ditemukannya aset dan pola konsumsi yang menunjukkan kemampuaan ekonomi di atas rata-rata, meliputi:
    • Kepemilikan rumah atau tanah bersertifikat KTP dalam satu KK.
    • Pajak kendaraan yang masih aktif.
    • Tagihan listrik rumah tangga yang tinggi.
  1. Kepesertaan Asuransi dan BPJS Ekonomi Menengah
  • Indikator: Menjadi peserta BPJS Kesehatan Mandiri kelas 1 dan 2, atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan upah setara atau di atas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
  1. Tabungan Rekening Bank Non-Bansos
  • Indikator: Ditemukannya saldo rekening yang signifikan di bank HIMBARA (selain rekening bansos), yang turut diperiksa melalui sistem BI-Checking dan OJK.
  1. Aktivitas Finansial Mencurigakan
  • Indikator: Potensi keterlibatan dalam aktivitas Perjudian Online (online gambling) atau aktivitas finansial lain yang tidak lazim.
  1. Status Pekerjaan Formal
  • Indikator: Penerima terdaftar sebagai PNS, TNI, atau Pegawai BUMN/BUMD. Pemerintah akan mencoretnya melalui proses pencocokan NIK dengan status pekerjaan.
  1. Posisi Kesejahteraan Desil Nasional Tinggi
  • Indikator: Rumah tangga masuk dalam skala Desil Kesejahteraan 6 hingga 10. Status ini menunjukkan rumah tangga telah berada di luar kategori miskin atau rentan sehingga bansos akan dihentikan secara otomatis.

Pemerintah mengingatkan bahwa bansos bersifat sementara dengan masa kepesertaan maksimal 5 tahun. Masyarakat diharapkan berani "graduasi" mandiri dan memberikan kesempatan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.

editor (RH)

Follow Sosial Media kami :

Ilustrasi Instagram Stories
kalurahan_karangwuni
YouTube launches new offshoot site YouTube.com/Fashion
 Pemerintah Kalurahan Karangwuni
FACEBOOK  
 
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar