PEMBINAAN ADMINISTRASI KALURAHAN

pelayanan 04 Februari 2026 11:19:09 WIB

(SID. Sida Samekta)

Pembinaan Administrasi Kalurahan yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Kabupaten Gunungkidul Tahun 2026, dilaksanakan dalam beberapa gelombang dan tempat sesuai jadwal yang tertuang dalam Undangan dari Dinas terkait tanggal 29 Januari 2026. Peserta adalah Carik dari 144 Kalurahan se-Kabupaten Gunungkidul.

Untuk Peserta dari Kapanewon Rongkop, Girisubo, Ponjong dan Semin dilaksanakan sesuai jadwal pada tanggal 3 Februari 2026, bertempat di Aula Kapanewon Ponjong Kabupaten Gunungkidul.

Hadir dalam pembinaan tersebut selaku Narasumber Bpk Kriswantoro, S.STP, M.M selaku Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintah Desa, Perwakilan dari Bagian Organisasi Sekda Kabupaten Gunungkidul.

Juga Hadir dalam pembinaan tersebut Panewu Ponjong, Kepala Jawatan Praja, Jawatan Kemakmuran dan Carik dari 4 (empat) kapanewon yaitu, Rongkop, Girisubo, Ponjong dan Semin.

Dalam pembinaan tersebut disampaikan terkait Administrasi di kalurahan mendasar Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2023, juga di sampaikan tentang Penilaian Kinerja Lurah yang harus di laksakan oleh masing-masing Kalurahan, dengan tujuan tertib administrasi dan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas Lurah dan pamong dalam melaksankan kegiatan di Pemerintahan Kalurahan.

Acara Pembinaan di mulai pukul 13.00 WIB dan selesai pukul 16.00 WIB, diakhiri dengan penyampaian informasi dari DPMKP2KB Kabupaten Gunungkidul tentang Mekanisme persiapan Pencairan BKK propinsi di Tahun Anggaran 2026.

 

Dokumen Lampiran : PEMBINAAN ADMINISTRASI KALURAHAN


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar