PENYERAHAN SPPT PBB TAHUN 2026

05 Februari 2026 11:22:39 WIB

(SID, Sida Samekta). Hari ini Kamis tanggal 5 Februari 2026, bertempat di Kalurahan Karangwuni disampaikan SPPT PBB untuk tahun 2026 untuk Kalurahan Karangwuni dari BKAD dan Kapanewon Rongkop.

Jumlah SPPT keseluruhan untuk Kalurahan Karangwuni Kapanewon Rongkop berjumlah 3795 SPPT dan di terima oleh Jagabaya kalurahan Karangwuni Benni Moharom.

Untuk selanjutnya SPPT segera di pilah sesuai Wajib Pajak dan Padukuhan masing-masing dan nantinya akan di distribusikan ke Padukuhan masing-masing melalui Dukuh, dan segera di sampaikan kepada wajib pajak.

Harapannya sesuai dengan harapan dari Pemerintah Kalurahan Karangwuni, melalui Lurah Kalurahan Karangwuni Suparta, S.Pd., di harapkan untuk pelunasan pembayaran PBB tahun 2026 di laksanakan sebelum jatuh tempo sesuai yang tertera dalam lembar SPPT yaitu di bulan September 2026.  

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar