Hebohh...!! Penonaktifan Masal BPJS PBI Warga Gunungkidul, Begini Solusinya

13 Februari 2026 09:31:37 WIB

SIDASAMEKTA SID INFORMASI PENTING TERKAIT PBI JAMINAN KESEHATAN TAHUN 2026

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 3/HUK/2026, terdapat penonaktifan kepesertaan PBI Jaminan Kesehatan bagi warga masyarakat yang masuk kategori Desil 6–10 pada DTSEN. Di Kabupaten Gunungkidul, per 1 Februari 2026 tercatat sebanyak 56.087 peserta PBI JK dinonaktifkan.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Sosial PPPA membuka layanan reaktivasi kepesertaan di Mall Pelayanan Publik (MPP) dan memberikan prioritas bagi masyarakat dengan kebutuhan layanan kesehatan rutin maupun darurat. Dukungan pembiayaan reaktivasi juga telah disiapkan melalui APBD Kabupaten Gunungkidul.

Layanan kesehatan di fasilitas kesehatan Puskesmas maupun RSUD tetap memberikan pelayanan, baik bagi peserta aktif maupun nonaktif, dengan mekanisme dan edukasi sesuai ketentuan.

Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk membaca informasi dengan lengkap pada slide/postingan berikut agar memahami skema reaktivasi, persyaratan, serta langkah yang dapat dilakukan.

Jangan ragu untuk datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP) atau menghubungi Dinas Sosial PPPA Kabupaten Gunungkidul apabila membutuhkan pendampingan. *red RH

 

 

===Contact Us ====
Instagram : Kalurahan Karangwuni
Facebook : Kalurahan Karangwuni

Tiktok : Kalurahan Karangwuni
Website : https://desakarangwuni.gunungkidulkab.go.id/first

Youtube : Pemerintah Kalurahan Karangwuni

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar