MUSDES "PKTD" TAHUN 2018

06 Juni 2018 16:31:00 WIB

Karangwuni (SID), Musyawarah Desa (Musdes) Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dilaksanakan pada tanggal, 6 Juni 2018 pada pukul 16.00 WIB. APBDes tahun 2018 sudah dilaksanakan sampai dengan bulan mei 2018, karena perubahan regulasi dari pemerintah maka pada awal bulan Juni ini diadakan Musdes berkaitan dengan PKTD.

PKTD tahun 2018 menitik beratkan pada pengupahan pekerja. diamanatkan minimal upah pekerja sebesar 30% dari total anggaran pembangunan, yang awalnya upah hanya berkisar 22 % maka pemerintah Desa merubah anggaran pengupahannya, sehingga sesuai dengan aturan yang ada perlu adanya musyawarah desa tentang perubahan penganggaran  di APBDes.

Musdes di hadiri semua punggawa BPD, LPMD, pengurus harian TP-PKK, Karangtaruna, dan lembaga-lembaga yang lain. dalam acara tersebut juga dihadiri dari utusan kecamatan, Babin Kamtibmas, Babinsa dan juga pendamping desa.

Ada beberapa kegiatan yang masuk program PKTD yaitu :

  1. Talud Jalan Padukuhan                                     Rp. 272.400.000,-
  2. JUT                                                                Rp.  71. 730.000,-
  3. Cagar Budaya                                                 Rp.   15.000.000,-

dari jumlah tersebut 31 % atau berkisar Rp. 155.675.000 untuk upah pekerja.

Dengan jumlah prosentase yang tinggi tersebut di harapkan dapat mendongkrak taraf hidup masyarakat miskin, karena pekerja di utamakan pada masyarakat miskin.

Setelah pelaksanaan MUSDES agenda selanjutnya yaitu lelang pengadaan bahan material, kemudian baru dapat melaksanakan kegiatan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar