RAKOR PEMUTAKHIRAN DATA POTENSI DESA
pelayanan 26 Juni 2026 15:21:20 WIB
Pemerintah Kalurahan Karangwuni mengikuti rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Kapanewon Rongkop pada Jumat (26/6/2026) bertempat di Ruang Rapat (RR) Kapanewon Rongkop mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 32 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Desa sebagai sarana mewujudkan Masyarakat Desa Aktif dan Sejahtera (SIDA SAMEKTA) serta Sistem Informasi Kabupaten Guna Mewujudkan Masyarakat Gunungkidul Sejahtera (SIKAB GUMREGAH).
Rapat diikuti oleh Carik dan Operator SID dari seluruh kalurahan se-Kapanewon Rongkop. Dalam kegiatan ini dibahas berbagai hal terkait pemutakhiran data potesi desa yang ada di Sistem Informasi Desa (SID) tersebut dan pemberitahuan bahwa akan dilakukan Lomba Desa Informatif.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- RAKOR PEMUTAKHIRAN DATA POTENSI DESA
- KADER POSYANDU LANSIA
- SENAM DIHARI JUMAT
- Pelayanan Jemput Bola One Day Service Administrasi Kependudukan di Kalurahan Karangwuni
- Kamis Pon, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Jawa di Kalurahan Karangwuni
- Rapat Evaluasi Penerapan Keistimewaan Kalurahan dan Evaluasi Hasil Entri Aplikasi KENES di Kapanewon
- APEL RUTIN
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
LAYANAN PENGADUAN
Website Lintas Kalurahan
Website Resmi Instansi Gunungkidul
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |










