RAKOR PEMUTAKHIRAN DATA POTENSI DESA

pelayanan 26 Juni 2026 15:21:20 WIB

Pemerintah Kalurahan Karangwuni mengikuti rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Kapanewon Rongkop pada Jumat (26/6/2026) bertempat di Ruang Rapat (RR) Kapanewon Rongkop mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 32 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Desa sebagai sarana mewujudkan Masyarakat Desa Aktif dan Sejahtera (SIDA SAMEKTA) serta Sistem Informasi Kabupaten Guna Mewujudkan Masyarakat Gunungkidul Sejahtera (SIKAB GUMREGAH).

Rapat diikuti oleh Carik dan Operator SID dari seluruh kalurahan se-Kapanewon Rongkop. Dalam kegiatan ini dibahas berbagai hal terkait pemutakhiran data potesi desa yang ada di Sistem Informasi Desa (SID) tersebut dan pemberitahuan bahwa akan dilakukan Lomba Desa Informatif.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
Ini adalah formulir Survey Kepuasan Masyarakat terkait Pelayanan di Kantor Kalurahan Karangwuni. silahkan isi dan sampaikan kepada kami agar menjadi evaluasi bagi pelayanan di Kantor Kalurahan Karangwuni. Berikut link Survey Kepuasan Masyarakat : FORM SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
LAYANAN PENGADUAN
Website Lintas Kalurahan
Website Resmi Instansi Gunungkidul
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial