Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018
15 Mei 2019 15:10:35 WIB
Karangwuni (SID). Pelaporan dan pertanggungjawaban merupakan bagian akhir dari siklus pengelolaan keuangan desa selain perencanaan, pelaksanaan dan penatausahaan. Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBDesa harus diinformasikan kepada masyarakat secara tertulis dan dengan media informasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Oleh karena itu, melalui website Desa Karangwuni ini Pemerintah Desa Karangwuni mencoba menyampaikan realisasi pelaksanaan APBDes Desa Karangwuni untuk Tahun Anggaran 2019.
Berikut ini adalah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018:
Dokumen Lampiran : Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMBAGIAN CPP
- KEGIATAN APEL PAGI BERSAMA PAMONG KALURAHAN KARANGWUNI PKL SMK MUHAMMADIYAH RONGKOP
- MUSDES RKP KALURAHAN KARANGWUNI TAHUN 2026
- TALUD KARANGWUNI DAN NGERONG SELESAI DI BANGUN
- GAPLEK PETANI MELIMPAH, HARGA MENURUN
- Kebijakan Privasi Website
- Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Kabupaten Gunungkidul