Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018

15 Mei 2019 15:10:35 WIB

Karangwuni (SID). Pelaporan dan pertanggungjawaban merupakan bagian akhir dari siklus pengelolaan keuangan desa  selain perencanaan, pelaksanaan dan penatausahaan. Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBDesa harus diinformasikan  kepada masyarakat secara tertulis dan dengan media informasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Oleh karena itu, melalui website Desa Karangwuni ini Pemerintah Desa Karangwuni mencoba menyampaikan realisasi pelaksanaan APBDes Desa Karangwuni untuk Tahun Anggaran 2019.

Berikut ini adalah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018:

 

Dokumen Lampiran : Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar