Mekanisme mengurus akta kelahiran
13 September 2019 11:21:08 WIB
Persyaratan Penerbitan Akta Kelahiran
- Akta Kelahiran Umum
Akta Kelahiran yang diberikan kepada Bayi/Penduduk dari perkawinan yang tercatat secara sah di Wilayah Republik Indonesia.
- Formulir F-2.01
- Surat Keterangan Kelahiran dari Bidan/Dokter/Klinik/Rumah Sakit/SPJTM Kebenaran Data Kelahiran
- Kartu Keluarga
- KTP Kedua Orang Tua
- KTP 2 Orang Saksi
- Surat/Akta Nikah Orang Tua
- Akta Kelahiran Dari Pasangan Yang Perkawinannya Belum Tercatatkan
Akta Kelahiran yang diberikan kepada Bayi/Penduduk yang mana anak lahir dari Orang Tua yang perkawinannya belum/tidak tercatat secara sah pada lembaga pencatat Perkawinan.
Pada Akta Kelahiran ini akan ditulis frasa “Yang perkawinannya Belum Tercatatkan” di bagian Identitas Orang Tua pada Akta Kelahiran.
- Formulir F-2.01
- Surat Keterangan Kelahiran dari Bidan/Dokter/Klinik/Rumah Sakit/SPJTM Kebenaran Data Kelahiran
- Kartu Keluarga
- KTP Kedua Orang Tua
- KTP 2 Orang Saksi
- SPTJM Kebenaran Pasangan Suami Istri (Formulir F-2.04)
- Akta Kelahiran Dari Seorang Ibu
Akta Kelahiran yang diberikan kepada Bayi/Penduduk yang mana anak lahir dari Orang Tua (Ibu) belum/tidak terikat perkawinan.
Pada Akta Kelahiran ini akan ditulis frasa “Anak dari Seorang Ibu” di bagian Identitas Orang Tua pada Akta Kelahiran.
- Formulir F-2.01
- Surat Keterangan Kelahiran dari Bidan/Dokter/Klinik/Rumah Sakit/SPJTM Kebenaran Data Kelahiran
- Kartu Keluarga
- KTP Ibu
- KTP 2 Orang Saksi
- Surat Pernyataan Tidak ada Ikatan Perkawinan
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
Ini adalah formulir Survey Kepuasan Masyarakat terkait Pelayanan di Kantor Kalurahan Karangwuni. silahkan isi dan sampaikan kepada kami agar menjadi evaluasi bagi pelayanan di Kantor Kalurahan Karangwuni.
Berikut link Survey Kepuasan Masyarakat :
FORM SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT














