333 SERTIFIKAT TANAH DI SERAHKAN PADA PEMILIKNYA
26 Desember 2019 08:05:42 WIB
Karangwuni (SID) 23 Desember 2019, Camat Rongkop yang di dampingi Kepala desa karangwuni serta Utusan BPN Gunungkidul menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat se-Desa Karangwuni. Kegiatan PTSL tahun 2019 Desa Karangwuni sebanyak 500 bidang, akan tetapi yang bisa di serahkan baru 333 bidang selebihnya baru dalam proses pencetakan, hal tersebut di sampaikan utusan Kepala BPN pada acara tersebut.
Sertifikat ini sebagai tanda kepemilikan atas tanah yang sah bagi pemiliknya, untuk itu agar di simpan sebaik-bainya, untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.
tahun 2020 masih di programkan kegiatan PTSL, agar semua tanah yang ada di Desa karangwuni bisa berkekuatan hukum, sehingga tidak terjadi lagi sengketa tentang tanah.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMBAGIAN CPP
- KEGIATAN APEL PAGI BERSAMA PAMONG KALURAHAN KARANGWUNI PKL SMK MUHAMMADIYAH RONGKOP
- MUSDES RKP KALURAHAN KARANGWUNI TAHUN 2026
- TALUD KARANGWUNI DAN NGERONG SELESAI DI BANGUN
- GAPLEK PETANI MELIMPAH, HARGA MENURUN
- Kebijakan Privasi Website
- Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Kabupaten Gunungkidul