333 SERTIFIKAT TANAH DI SERAHKAN PADA PEMILIKNYA

26 Desember 2019 08:05:42 WIB

Karangwuni (SID) 23 Desember 2019, Camat Rongkop yang di dampingi Kepala desa karangwuni serta Utusan BPN Gunungkidul menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat se-Desa Karangwuni. Kegiatan PTSL tahun 2019 Desa Karangwuni sebanyak 500 bidang, akan tetapi yang bisa di serahkan baru 333 bidang selebihnya baru dalam proses pencetakan, hal tersebut di sampaikan utusan Kepala BPN pada acara tersebut.

Sertifikat ini sebagai tanda kepemilikan atas tanah yang sah bagi pemiliknya, untuk itu agar di simpan sebaik-bainya, untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.

tahun 2020 masih di programkan kegiatan PTSL, agar semua tanah yang ada di Desa karangwuni bisa berkekuatan hukum, sehingga tidak terjadi lagi sengketa tentang tanah.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar