333 SERTIFIKAT TANAH DI SERAHKAN PADA PEMILIKNYA
26 Desember 2019 08:05:42 WIB
Karangwuni (SID) 23 Desember 2019, Camat Rongkop yang di dampingi Kepala desa karangwuni serta Utusan BPN Gunungkidul menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat se-Desa Karangwuni. Kegiatan PTSL tahun 2019 Desa Karangwuni sebanyak 500 bidang, akan tetapi yang bisa di serahkan baru 333 bidang selebihnya baru dalam proses pencetakan, hal tersebut di sampaikan utusan Kepala BPN pada acara tersebut.
Sertifikat ini sebagai tanda kepemilikan atas tanah yang sah bagi pemiliknya, untuk itu agar di simpan sebaik-bainya, untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.
tahun 2020 masih di programkan kegiatan PTSL, agar semua tanah yang ada di Desa karangwuni bisa berkekuatan hukum, sehingga tidak terjadi lagi sengketa tentang tanah.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PEMBINAAN KELEMBAGAAN DESA UNTUK PENANGGULANGAN BENCANA
- REST AREA PADUKUHAN DUWT
- LAHAN GUNUNG UNTUK BUDIDAYA JAGUNG
- WARGA SWADAYA MEMBERSIHKAN LUMPUR SELEPAS HUJAN DERAS MELANDA KARANGWUNI
- PASCA PESTA PILBUB GUNUNGKIDUL, WARGA KARANGWUNI ADEM AYEM
- ANTUSIAS PENGGUNA HAK PILIH, PILKADA SERENTAK TINGGI
- LOGISTIK PEMILU KADA, DI PPS KARANGWUNI DI DISTRIBUSIKAN