GAPOKTAN MEKARSEKAWAN MENYUSUN RDKK TAHUN 2021

06 Februari 2020 08:17:22 WIB

Karangwuni Sidasamekta, 5 Februari 2020. Kelompok tani se-Desa Karangwuni yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) Mekar Sekawan secara bersama-sama menyusuk Rencana Divinitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk tahun 2021.

RDKK di susun untuk kebutuhan pupuk Urea, NPK, SP-36 yang bersubsidi, di Desa karangwuni terdapat 12 kelompok tani tanaman pangan, yang berada di 10 dusun, masing-masing dusun terdapat satu kelompok tani kecuali Dusun Karangwuni dan Suruh yang tiap dusun ada du kelompok tani, hal tersebut bertujuan untuk memudahkan petani mengakses pupuk.

Plafon pupuk tahun 2020 mengalami penurunan sampai 100 ton di Kecamatan Rongkop. Hal tersebut berimbas pada pembagian pupuk di masing-masing kelompok tani, sudah barang tentu plafon pupuk tidak sesuai dengan kebutuhan petani tambah Wahnyudi selaku PPL Wilayah Desa Karangwuni pada saat pemberian pengarahan penyusunan RDKK di Balai desa karangwuni.

Tahun 2021 juga belum bisa di ketahui berapa plafon pupuk yang ada di Kecamatan Rongkop, sehingga RDKK yang di susun saat ini sebagai pedoman untuk membagi plafon pupuk yang akan datang tambahnya.

Pupuk bersubsidi bukan barang dagangan yang bebas di jual secara umum, tetapi pupuk bersubsidi merupakan barang yang di jual sesuai dengan distribusi, tidak boleh orang Rongkop membeli pupuk di wilayah wonogiri, karena sudah bukan wilayah penyalurannya, dan bila di ketahui Tim Pengawas Pupuk dan Pestisida bisa kena urusan lanjut Wahyudi.

mudah-mudahan tahun 2021 kebutuhan pupuk petani tidak ada kendala yang berarti, sehingga petani dapat menggunakan pupuk dengan baik.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar