102 SERTIFIKAT TANAH DI BAGIKAN KE PEMILIK
16 Maret 2020 13:23:35 WIB
Karangwuni Sidasamekta, 16 Maret 2020, Sebanyak 102 sertifikat tanah hak milik masyarakat, hasil PTSL tahun 2020 di bagikan ke pemilik tanah. Kegiatan pembagian sertifikat tanah tersebut menempat di Balai Desa Karangwuni, yang di hadiri oleh petugas dari BPN Kabupaten Gunungkidul, Pemerintah Desa Karangwuni, serta undangan lainnya.
102 Sertifikat tersebut di bagikan ke-10 Dusun Se-Desa Karangwuni, menyusul pembagian sertifikat yang sudah jadi pada akhir bulan Desember tahun 2019.
Dengan hati yang senang masyarakat menerima sertifikat tersebut, dengan harapan bukti otentik atas kepemilikan tanah tersebut dapat menguatkan kepemilikn tanah tersebut.
Pemilik sertifikat agar hati-hati dalam menyaimpannya, dan apa bila meminjamkan sertifikat untuk keperluan tertentu agar di pertimbangkan lebih lanjut, karena banyak kejadian meminjamkan sertifikat, yang ujung-ujungnya menjadi masalah lebih besar, hal tersebut di sampaikan Suparta selaku Kepala Desa pada saat memberikan sambutan penyerahan sertifikat tersebut.
Dengan adanya sertifikat tanah tersebut semoga masyarakat merasa terlindungi atas hak miliknya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMBAGIAN CPP
- KEGIATAN APEL PAGI BERSAMA PAMONG KALURAHAN KARANGWUNI PKL SMK MUHAMMADIYAH RONGKOP
- MUSDES RKP KALURAHAN KARANGWUNI TAHUN 2026
- TALUD KARANGWUNI DAN NGERONG SELESAI DI BANGUN
- GAPLEK PETANI MELIMPAH, HARGA MENURUN
- Kebijakan Privasi Website
- Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Kabupaten Gunungkidul