TAHUN 2020, SPPT MENGGUNAKAN BARCODE

16 Maret 2020 13:47:07 WIB

Karangwuni Sidasamekta, 16 Maret 2020, Surat Pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan tahun pajak 2020 sudah di terima pemerintah desa Karangwuni. SPPT yang di terima oleh Pemerintah Desa karangwuni sejumlah 3.771 lembar dengan ketetapan pajak Rp. 98.059.167.

Di banding tahun 2019 ketetapan pajak mengalami peningkatan kurang lebih 3 juta rupiah. Pada saat berita ini di turunkan SPPT baru dalam proses pengelompokan tiap-tiap dusun oleh TIM PBB Desa Karangwuni. di mungkinkan akhir Bulan Maret 2020 SPPT sudah bisa di bagi pada yang berhak untuk menerima.

Di harapkan masyarakat segera untuk melunasi Pajak PBB tersebut, karena akan berpengaruh dengan keberhasilan desa dalam mengelola PBB tahun 2020.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar