TAHUN 2020, SPPT MENGGUNAKAN BARCODE
16 Maret 2020 13:47:07 WIB
Karangwuni Sidasamekta, 16 Maret 2020, Surat Pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan tahun pajak 2020 sudah di terima pemerintah desa Karangwuni. SPPT yang di terima oleh Pemerintah Desa karangwuni sejumlah 3.771 lembar dengan ketetapan pajak Rp. 98.059.167.
Di banding tahun 2019 ketetapan pajak mengalami peningkatan kurang lebih 3 juta rupiah. Pada saat berita ini di turunkan SPPT baru dalam proses pengelompokan tiap-tiap dusun oleh TIM PBB Desa Karangwuni. di mungkinkan akhir Bulan Maret 2020 SPPT sudah bisa di bagi pada yang berhak untuk menerima.
Di harapkan masyarakat segera untuk melunasi Pajak PBB tersebut, karena akan berpengaruh dengan keberhasilan desa dalam mengelola PBB tahun 2020.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Antraks di Kalurahan karangwuni Oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunu
- KEPUASAN MASYARAKAT
- Bulan Syawal 1446 H, SEBAGAI SEMANGAT BARU BAGI PEMERINTAH KALURAHAN KARANGWUNI
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Kalurahan Karangwuni
- Informasi Pelayanan Pemerintah Kalurahan Karangwuni
- Pertemuan Kader KB di Bulan Puasa
- Apel Senin Pagi dan Rakor Pamong Kalurahan Karangwuni